Intelijen news info Tanjung Batu – Kepengurusan masjid raya Nurussalam yang berada alamat jalan Jend Sudirman Tanjung Batu Kota masih transisi (21-10-2025).
Masjid ini tempat kemaslahatan umat yang bertempat di kecamatan kota di tetapkan oleh pemerintah daerah setingkat camat, maka dari itu yang punya otoritas itu adalah camat daerah.
Dalam acara musyawarah yang diselenggarakan di kantor camat Tanjung Batu Kota
yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama.
Menurut Sumiran camat Tanjung Batu kota mengatakan; saya selaku camat akan mengambil kebijakan yang tidak lepas dari aturan yang ada hal ini mengacu pada aturan dan susunan yang ada didalam masjid besar nurussalam. ucap Sumiran camat Tanjung Batu kota.
Menurutnya lagi camat mengatakan bahwa permasalahan ini merupakan permasalahan dasar,
saya sebagai camat, tokoh masyarakat dan pemuka agama adalah penasehat dalam hal ini, yang arti kata sebagai pemantau, mengetahui untuk memberikan masukan dalam permasalahan ini.
saya sebagai camat akan menunjuk atas kewenagan saya ataukah ada masukan dari yang lain.
Pada kesimpulan dari hasil musyawarah yang disepakati oleh Sumiran camat Tanjung Batu Kota memberi batas waktu dalam tiga bulan untuk menyerahkan nama nama calon pengurusan masjid raya Nurussalam yang baru.
Kemudian H.M.Atan Asura yang di amanatkan oleh camat menyatakan insyaallah dalam waktu dua atau tiga hari kedepan akan ada nama- nama kepengurusan baru yang di ajukan. (Yan).























