Intelijen news info, Merangin Jambi — Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H., memimpin langsung pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Poros RT 13 Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Aksi kejahatan dilakukan oleh enam pelaku tidak dikenal yang menggunakan penutup wajah. Para pelaku menerobos masuk ke rumah korban, menodongkan senjata api, serta mengikat korban dan suaminya menggunakan borgol plastik. Para pelaku kemudian menggasak uang tunai Rp100 juta, dua unit sepeda motor Yamaha NMAX dan Kawasaki KLX, serta tiga unit telepon genggam. Total kerugian ditaksir mencapai Rp170 juta.
Pada Selasa (18/11/2025) dini hari, Satreskrim Polres Merangin bersama Polsek Tabir Selatan melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian tersebut. Hasil penyelidikan mengarah pada salah satu terduga pelaku. Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Epy Koto, S.H., M.H., dan Kapolsek Tabir Selatan AKP Fatkur Rohman, S.H., M.H., bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku, yakni HD dan LG. Berdasarkan keterangan keduanya, tim kembali menangkap seorang pelaku lain berinisial IS di Trans SPC Desa Muara Delang.
Ketiga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Merangin. Mereka mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut dengan peran berbeda, mulai dari pemberi informasi, pemegang senjata, eksekutor, hingga pembawa barang hasil curian. Sementara itu, tiga pelaku lainnya—DG, AT, dan PJ—ditetapkan sebagai DPO.
Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polres Merangin masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri.*
Sumber :Polres Merangin






















