Nasib AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati AKP Ulil Ryanto: Pasti Dipecat, Bekingi Tambang Liar?

Foto, AKP Dadang Iskandar

Intelijen news.info, Padang – Begini lah nasib AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan usai menembak mati Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari.

AKP Dadang Iskandar dipastikan akan kehilangan statusnya sebagai anggota Polri.

Hal ini setelah Polda Sumatera Barat (Sumbar) memastikan akan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) AKP Dadang Iskandar dari statusnya sebagai korps bhayangkara.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan dalam minggu ini akan melakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.

“Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH,” kata Irjen Pol Suharyono.

PTDH ini akan langsung dilaporkan kepada pimpinan Polri.

“Dalam minggu ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari kedepan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga,” sebutnya.

Pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas, kepada siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia ini terkait penegakan hukum tambang ilegal jenis galian C.

Irjen Pol Suharyono menyampaikan tersangka sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar, dengan upaya-upaya tertentu.

Sampai saat ini, pihaknya masih mendalami motif AKP Dadang nekat menghabisi nyawa rekannya sendiri sesama anggota Polri.

“Kita belum bisa menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah dikumpulkan keterangan saksi baik dari yang terduga tersangka,” pungkasnya.

Di bagian lain, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta agar Polda Sumbar bertindak tegas terhadap kasus ini.

“AKP Dadang Iskandar harus dicopot dan diproses pidana. Ini perlu diselesaikan secara lugas dan tegas,” ujar Sugeng dilansir Tribunnews.com, Jumat (22/11/2024).

Sugeng menyebut peristiwa tembak sesama polisi tidak pertama terjadi dan banyak motif yang melatarbelakanginya.

Dia menuturkan diduga oknum tidak senang dengan tindakan kasat Reskrim Solok Selatan yang melakukan penegakan hukum di galian C.

“Apa urusannya Kabag Ops AKP Dadang Iskandar datang ke Mako Polres yaang saat itu sedang proses. Dugaan saya ada ketidaksenangan terhadap Kasat Reskrim dan tim serta Tipidter sedang melakukan penegakkan hukum terhadap tambang liar,” ujarnya.

IPW meminta insiden tembak-menembak harus dilakukan mitigasi hingga dimetahui siapa sebenarnya AKP Dadang Iskandar.

”Apakah dia terlibat dalam perlindungan terkait tambang ilegal jadi harus didalami motif penembakan ini sesungguhnya apa,” katanya.

Dalam kasus ini, IPW menilai ada dikotomi dua pihak yang berhadapan pihak Kasat Reskrim ingin menegakkan hukum sedangkan Kabag Opsnya diduga ingin melindungi praktek tambang ilegal.

Oleh karena itu harus ditindak dan didalami serta hukumnya menjadi lebih berat buat Kabag Ops bila memang benar dia melindungi.

Di bagian lain, anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar menyesalkan insiden itu.

“Saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Lingkungan kepolisian seharusnya menjadi tempat penegakan hukum dan perlindungan masyarakat, bukan sebaliknya,” ujar Aboe Bakar dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).

Aboe Bakar mendesak Polda Sumatera Barat untuk segera mengusut tuntas motif dan fakta di balik insiden tragis tersebut.

“Kejadian ini mencoreng citra kepolisian. Saya meminta Kapolda Sumbar memastikan investigasi berjalan secara transparan dan profesional, serta memproses semua pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas dan profesionalisme di tubuh Polri.

“Seluruh anggota kepolisian harus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam melaksanakan tugas. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa depan,” lanjutnya.

Menurut Aboe Bakar, Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus ini. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap anggota kepolisian dalam menjalankan tugas, serta penerapan hukum tanpa pandang bulu.

“Tidak ada seorang pun yang boleh merasa berada di atas hukum, termasuk anggota kepolisian itu sendiri,” tambahnya.

Kronologi Kejadian

kolase foto AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan yang Tembak AKP Ulil Ryanto Anshari. Segini harta kekayaannya.
kolase foto AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan yang Tembak AKP Ulil Ryanto Anshari. Segini harta kekayaannya. (kolase Polres Solok Selatan)
Insiden polisi tembak polisi itu diduga terkait penanganan kasus yang dilakukan AKP Ulil Ryanto Anshari.

Informasi yang dihimpun dari tribun padang , penembakan itu dilatarbelakangi keberatan AKP Dadang Iskandar terkait langkah AKP Ulil Ryanto Anshari dan jajarannya yang menangkap para pelaku tambang galian di Kabupaten Solok Selatan.

Para pelaku tambang ini diperiksa dan dimintai keterangan di ruang Reskrim Polres Solok Selatan.

Ketika beberapa personel berada di dalam ruangan, terdengar dua kali suara tembakan dari luar.

Personel polisi langsung memeriksa kondisi luar, AKP Ulil Ryanto Anshari sudah terkena tembakan dan terkapar tidak bergerak.

Diduga setelah menembak rekannya, AKP Dadang Iskandar kemudian meninggalkan parkiran Mapolres Solok Selatan menggunakan mobil dinasnya.

Beberapa polisi melihat Dadang Iskandar (DI) mengendarai Mobil Dinas Isuzu Dmax pergi dari Polres Solok Selatan.

Saat terjadi penembakan, hanya terdapat AKP Ulil Ryanto Ansari dengan pelaku Dadang di lokasi kejadian.

AKP Ulil Ryanto Ansari langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Padang.

Sedangkan Dadang yang kabur, polisi sedang berupaya melakukan pencarian dan pengejaran.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Kombes Dwi mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan,” katanya.

Sementara polisi sedang mengejar pelaku penembakan.

Namun, polisi sudah mengamankan beberapa barang bukti termasuk dua selongsong peluru.

Menurut informasi yang diperoleh, AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ulil dengan menggunakan senjata api jenis pistol HS 260139.

Penembakan tersebut terjadi di luar dugaan, menambah daftar insiden memalukan yang melibatkan aparat kepolisian.

Polisi setempat telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua selongsong peluru yang berasal dari senjata api yang digunakan oleh AKP Dadang.

Meskipun model pistol HS yang digunakan dalam penembakan ini belum dijelaskan secara rinci.

Jenis HS sendiri dikenal sebagai senjata api semi-otomatis yang diproduksi oleh HS Produkt asal Kroasia.

Di Indonesia, senjata ini kerap digunakan oleh sejumlah unit di Polri, termasuk Korps Brimob, terutama untuk unit-unit khusus seperti tim anti-terorisme dan misi Polri di luar negeri, seperti dalam operasi di PBB.

HS Produkt, perusahaan yang didirikan pada tahun 1991 oleh dua insinyur asal Kroasia, Ivan Zabcic dan Marko Vukovic, dikenal karena memproduksi senjata api yang banyak digunakan oleh pasukan elite.

Vukovic, yang juga dikenal sebagai perancang utama, berperan besar dalam desain produk senjata api, sementara Zabcic membawa pengalaman dari latar belakangnya sebagai veteran perang Kroasia.***