Kebocoran Hasil Tambang Timah Kapal Hisap Karimun, Pengelola Tambang Mengalami Rugian Besar

Foto, sampel timah yang hasil curian yang sedang dipasar ke pembeli

INTELIJEN NEWS.INFO, Tanjung Batu – Menurut hasil pantauan media ini dilapangan dari berbagai sumber, beredar sempel timah mentahan di Tanjung batu kundur.

Ketika ditanya bagai mana cara mereka bekerja dan bagai mana modus mereka dilapangan. Setelah digali lebih mendalam informasi ternyata menurut sumber yang di dapat dilapangan menjelaskan caranya.

Foto, kapal hisap timah

Adapun cara mereka bermain dengan cara pada diwaktu pengiriman suplai air bersih ke kapal pada diwaktu itulah kesempatan pembuangan timah yang di lempar dari kapal kelaut dengan mengunakan pelampung dan ada juga disaat ketika pergantian sip kerja ada istilah “ole ole” untuk di bawa pulang kerumah mereka masing-masing.

Nah dari hasil itu mereka kumpulkan kemudian di jual keberbagai tempat yang ada seperti ada juga yang dijual ke pulau Durai, ada pulau yang di jual ke Tanjung Batu dan Tanjung Balai karimun.

Kapal Isap Produksi (KIP) yang beroperasi di perairan Tanjung Balai Karimun pada tahun 2025, termasuk KIP milik mitra PT Timah Tbk, di bawah naungan PT Timah Tbk.
Selain itu terdapat juga KIP yang dimiliki oleh perusahaan tambang timah swasta. Lebih rinci, PT Timah Tbk. Operasionalnya, termasuk yang melibatkan KIP, dan mendukung proses bisnis perusahaan. Kerjasama ini diwujudkan dalam bentuk nota kesepahaman bersama (NKB).

Dari hasil keterangan yang dipapar nara sumber RM kepada media ini mengatakan, mereka melakukan ini sudah cukup lama mereka bermain, tiap- tiap orang ABK mempunyai penampung masing-masing, bermacam modus dan bermacam cara.

Menurut keterangan lagi sumber, harga yang mereka tawarkan kepada pembeli bervariasi mulai dari harga 45 – 50 ribu rupiah perkilo gram.

Maklum yang namanya volus alias uang haram siapa yang tidak tergiur
Bila kegiatan mencuri seperti ini dibiarkan berjalan terus dipastikan pemilik perusahaan mengalami rugi besar.

Perbuatan seperti ini sudah sepantasnya pelaku diberi tindakan tegas dari perusahaan. (tim)